
Sosialisasi PMK Nomor 49/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2011
Liputan Sosialisasi Bussines Proses Revisi DIPA /POK dan Aplikasi Revisi DIPA/POK TA. 2011 bagi para petugas FO dan CSO KPPN lingkup Kanwil DJPBN Prov. Sulsel
Makassar, www.perbendaharaan-sulsel.net, Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2011 tanggal 17 maret 2011 tentang Tata cara Revisi Anggaran tahun 2011, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan acara Sosialisasi Bussines Proses Revisi DIPA /POK dan Aplikasi Revisi DIPA/POK TA. 2011 yang diselenggarakan tanggal 22 s.d 23 April 2011 betempat di Hotel Kenari Tower,Makassar. Acara ini dihadiri oleh 22 petugas
Front Office (FO) dan Customer Service Officer (CSO) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Kepala
Bagian Umum, Bapak Drs. Mattaro Nurdin Arta,MM. Sesuai dengan tema "Melalui Pemahaman Terhadap Revisi DIPA/POK Berbasis Kinerja, Kita tingkatkan Pelayanan Kepada Mitra Kerja Dalam Rangka Percepatan Penyerapan Anggaran". Dalam pengarahannya, beliau mengharapkan dengan acara sosialisasi ini, para petugas FO dan CSO diharapakan bisa menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Wilayah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada Satker mengenai Tata
Cara Revisi DIPA/POK TA. 2011. Beliau juga memaparkan hal-hal mengenai service excellent yang harus dimiliki oleh setiap KPPN sebagai kantor layanan publik.
Acara Sosialisasi ini juga menghadirkan 2 narasumber dari Kantor Pusat yaitu Sdr. Ana Kusmana dan Sdr. Agus Hartawan untuk memberikan pelatihan dan penjelasan tentang tata
cara revisi DIPA/POK pada Aplikasi RKAKL-DIPA 2011 beserta permasalahan-permasalahan yang ada kepada para petugas FO dan CSO yang hadir.

Last Updated (Sunday, 21 August 2011 15:38)
















